Fiskal Mengetat, Pelayanan Tak Surut: DPRD dan Pemkot Cimahi Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,5 Triliun
Kota Cimahi (AntusiasNews.com). – DPRD Kota Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi resmi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu diputuskan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (12/08/2026).
Sidang ini menjadi langkah krusial untuk menyesuaikan struktur keuangan daerah menghadapi dinamika fiskal di sisa tahun anggaran 2026.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, yang hadir mewakili Pemkot Cimahi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan yang dilakukan secara serius, terbuka, dan konstruktif.
“Pembahasan perubahan anggaran bukan sekadar proses administratif. Ini adalah upaya memastikan setiap rupiah uang publik benar-benar diarahkan untuk kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan,” ujar Adhitia.
*Struktur APBD Perubahan 2026*
Berdasarkan kesepakatan, postur APBD Perubahan 2026 Kota Cimahi ditetapkan sebagai berikut:
- *Pendapatan Daerah*: Rp1,429 triliun
- *Belanja Daerah*: Rp1,503 triliun
- *Pembiayaan Netto*: Rp74,368 miliar
Pemkot mencatat adanya peningkatan pendapatan sekitar Rp27 miliar dan penyesuaian belanja sekitar Rp104 miliar. Penyesuaian itu dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah saat ini.
Adhitia menegaskan bahwa berkurangnya volume belanja tidak serta merta mengurangi kehadiran pemerintah.
“Berkurangnya volume belanja bukan berarti berkurangnya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” tegasnya.
*Efisiensi Tanpa Mengorbankan Layanan*
Ia menekankan, orientasi perubahan anggaran tidak boleh hanya pada pengurangan angka. Pemkot wajib memastikan manfaat program dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Contohnya program kebersihan kota. Di tengah keterbatasan APBD, pelayanan akan dijaga melalui optimalisasi ASN, penguatan perangkat daerah, kolaborasi lintas sektor, dan pemanfaatan sumber daya yang sudah ada.
Gerakan Sapu Jagad juga dipastikan tetap berjalan sebagai bentuk komitmen menjaga kebersihan Kota Cimahi tanpa harus selalu bergantung pada penambahan anggaran.
Di sisi pembangunan, sejumlah program prioritas tetap menjadi perhatian. Belanja PPM dan dukungan terhadap pembangunan Underpass Gatot Subroto dijaga agar program strategis yang berdampak langsung ke masyarakat tidak terhenti.
“Keberhasilan pengelolaan APBD tidak diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari kemampuan kita mengubah anggaran yang terbatas menjadi manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjut Adhitia.
*Menjadi Pedoman RAPBD Perubahan*
Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan 2026 ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Adhitia berharap sinergi antara Pemkot dan DPRD terus diperkuat agar keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk mengurangi pelayanan maupun menghentikan pembangunan di Kota Cimahi.
Dengan disepakatinya nota ini, Pemkot Cimahi menargetkan APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat sasaran. (Dany/Agus Nyno)


Posting Komentar