Berbagai Persoalan Yang Perlu Mendapatkan Perhatian Khusus Dari Pemerintah Cimahi
Sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah Kota Cimahi dari awal hingga akhir tugas masing-masing harus terbangun hubungan emosional yang sinergis sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka terwujudnya kesejahteraan masyarakat kota Cimahi ,serta selaras dengan amanat perundang-undangan.
Untuk mendapat perhatian penyelenggara pemerintahan daerah kota Cimahi perlu penyelesaian mengenai persoalan-persoalan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat yaitu sebagai berikut ini :
1. Masalah Banjir.
Di kota Cimahi ada beberapa titik banjir setiap tahunnya, terutama di kelurahan Melong Sejak Cimahi menjadi kota tgl 21 Juni 2001 sesuai dengan UU no. 9 tahun 2001 masyarakat sudah mengalami musibah banjir dimusim penghujan.
Karena kelurahan tersebut berbatasan dengan wilayah kabupaten lain maka penanganan banjir yang bersifat permanen hanya dapat diatasi apabila ada kerja sama dengan Pemda Kabupaten Bandung.
Untuk itu perlu ada koordinasi dengan Pemda Provinsi dan dengan Pemerintah Pusat jika dipandang perlu.
2. Permasalahan Penerimaan Siswa Baru.
Setiap tahun ajaran baru orang tua siswa direpotkan dengan masalah penerimaan siswa baru, mengingat adanya regulasi tentang Zonasi.
Sistem zonasi atau yang katanya sudah diganti menjadi domisili dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang walaupun sudah di ganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dalam hal ini justru membatasi pergerakan anak-anak masuk kesekolah idamannya karena lokasi anak tinggal dengan jarak tempuh ke sekolah tidak sesuai dengan ketentuan yang dibuat.
Disisi lain ada beberapa sekolah unggulan yang kepemilikan tanahnya atas nama institusi lain, sehingga sistem zonasi dapat dikesampingkan bagi orang orang tertentu.
Persoalan-persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Cimahi terlebih perlu mendapat perhatian khusus untuk sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) atau sekolah menengah atas (SMA) juga sekolah menengah kejuruan (SMK).
Sedangkan bagi siswa yang berasal dari keluarga TNI - Polri harus ada rekomendasi dari Kodam dan Polda, mengapa institusi yang memiliki otoritas dan kompetensinya yang sudah tidak diragukan lagi harus dicampuri oleh institusi-institusi lain.
Regulasi seperti ini terkesan sungguh sangat teramat rumit dan sangat meresahkan, maka dari itu persoal seperti ini perlu mendapat perhatian khusus dan serius dari pemerintah. (Dany)
Posting Komentar