Bersama Forkopimda KBB, Pemkot Cimahi Musnahkan 133 Kg Tembakau Sintetis, 11 Ribu Botol Miras dan 5.250 Knalpot Brong
Kota Cimahi, (AntusiasNews.com). – Komitmen untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat ditunjukkan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Bertempat di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (02/10/2026), ribuan barang bukti hasil penindakan dan operasi gabungan dimusnahkan. Barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis tembakau sintetis, obat keras terbatas, minuman keras (miras), hingga knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran narkotika, miras, obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot brong yang dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi dan soliditas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur Forkopimda lainnya dalam menjaga kondusifitas wilayah.
"Kegiatan ini adalah bentuk sinergi Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini kerja bersama," ujar Ngatiyana.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Dalam pemusnahan tersebut, total barang bukti yang dihancurkan meliputi:
- 133.876 gram tembakau sintetis
- 17.135 butir obat keras terbatas
- 11.612 botol minuman keras pabrikan berbagai merek
- 5.250 buah knalpot brong tidak sesuai standar
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan alat berat, dan dipotong agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Selamatkan Generasi Muda
Ngatiyana menegaskan, pemberantasan peredaran barang-barang terlarang tersebut akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Hal ini untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika dan miras.
"Kami Forkopimda tidak jera-jera untuk bagaimana menegakkan Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ini bebas dari minuman keras dan obat-obatan terlarang yang akan berpengaruh terhadap generasi muda kita," tegas Ngatiyana.
Tak hanya narkotika dan miras, penertiban juga menyasar penggunaan knalpot brong. Menurut Ngatiyana, penggunaan knalpot tidak standar sangat mengganggu ketertiban umum dan kerap memicu keresahan warga.
Ia pun meminta seluruh unsur pemerintahan untuk menjadi teladan terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat luas.
"Sebelum kita menyampaikan kepada masyarakat, kita intervensi ke dalam dulu. Baik itu Polres, TNI, maupun Pemkot, termasuk DPR, agar tidak memberikan contoh yang kurang baik," pungkasnya. (Dany/Agus Nyno)

Posting Komentar