Tegaskan Antikorupsi, Ngatiyana: Jangan Beri Celah Bibit Korupsi Tumbuh di Pemkot Cimahi
Kota Cimahi, (AntusiasNews.com). – Pemerintah Kota Cimahi memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (01/10/2026), dan diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah serta pejabat struktural di lingkungan Pemkot Cimahi.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan pentingnya dukungan penuh seluruh perangkat daerah terhadap pelaksanaan pengawasan internal oleh Inspektorat Kota Cimahi, termasuk melalui keterbukaan informasi dan kerja sama aktif dalam setiap proses pengawasan.
Menurutnya, pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini dengan menutup seluruh celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
"Jangan pernah berikan celah sedikit pun untuk bibit-bibit korupsi tumbuh dan berkembang di tengah kita. Integritas harus menjadi budaya kerja kita," tegas Ngatiyana.
Ia menambahkan, pemerintahan yang bersih adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Gratifikasi Bisa Jadi Pintu Masuk Suap
Sementara itu, Inspektur Kota Cimahi, Risnandar, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap bahaya gratifikasi.
Ia menjelaskan, gratifikasi yang tidak dilaporkan dan tidak dikendalikan berpotensi berkembang menjadi konflik kepentingan, bahkan mengarah pada praktik suap dan korupsi yang lebih besar.
"Gratifikasi sekecil apapun jika tidak dikendalikan bisa menjadi awal dari konflik kepentingan hingga suap. Karena itu, pemahaman ASN harus terus diperkuat," ujar Risnandar.
SPI Kota Cimahi 77,01
Penguatan integritas tersebut juga berkaitan dengan upaya peningkatan tata kelola pemerintahan. Berdasarkan laporan Inspektorat Kota Cimahi, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Cimahi tahun 2025 tercatat sebesar 77,01 atau masih berada dalam kategori waspada.
Angka tersebut menjadi evaluasi penting bagi Pemkot Cimahi untuk terus melakukan perbaikan sistem, memperkuat pengawasan, dan membangun budaya antikorupsi di seluruh lini birokrasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkot Cimahi berharap pemahaman ASN mengenai pencegahan gratifikasi semakin meningkat, sehingga mampu memperkuat sistem pengawasan internal dan membangun budaya integritas yang kuat di seluruh perangkat daerah.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya pemerintahan Kota Cimahi yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Dany/Agus Nyno)

Posting Komentar