Jangan Diam Jika Data Bansos Salah! Ini 3 Kanal Resmi yang Diungkap Ketua DPRD Cimahi
Kota Cimahi, (AntusiasNews.com). - Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko meminta masyarakat untuk tidak tinggal diam ketika menemukan data sosial atau data bantuan sosial yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia mendorong warga untuk proaktif melakukan pembaruan melalui kanal resmi pemerintah.
Menurut Wahyu, akurasi data adalah kunci utama agar program bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
"Masyarakat memiliki hak untuk mengecek sekaligus mengajukan pembaruan apabila terdapat perubahan kondisi sosial maupun ekonomi," ujarnya, Selasa (01/09/26).
Wahyu menegaskan, pembaruan data harus dilakukan melalui jalur yang benar, bukan melalui jalur tidak jelas.
"Kalau data bantuan sosial belum sesuai, jangan diam. Tetapi juga jangan menempuh jalur yang tidak jelas. Gunakan kanal resmi yang telah disediakan pemerintah," tegasnya.
3 Kanal Resmi Cek dan Update Data Bansos
Ketua DPRD menjelaskan, pemerintah telah menyediakan sedikitnya tiga kanal resmi yang bisa dimanfaatkan warga:
1. Cek Bansos Kemensos: Melalui situs resmi http://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos di smartphone.
2. SIKS-NG: Masyarakat dapat mengajukan pembaruan dengan mendatangi operator SIKS-NG yang ada di tingkat desa atau kelurahan setempat.
3. DTSEN: Melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional di laman http://dtsen-form.bps.go.id.
Wahyu juga meluruskan anggapan bahwa setelah mengajukan pembaruan, warga akan otomatis mendapat bantuan. Ia menyebut data yang diajukan akan melalui tahapan pemutakhiran, verifikasi, dan penghitungan ulang sesuai mekanisme yang berlaku.
"Pembaruan data bukan berarti otomatis mendapatkan bantuan. Semua tetap melalui proses dan hasil akhirnya ditentukan berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku. Yang terpenting adalah memastikan informasi yang kita sampaikan benar dan sesuai kondisi sebenarnya," jelasnya.
Selain itu, ia mengingatkan warga untuk waspada terhadap penipuan. Jangan percaya pada oknum yang menawarkan jasa memasukkan nama sebagai penerima bansos dengan meminta imbalan tertentu.
"Seluruh proses harus ditempuh melalui mekanisme resmi dan masyarakat tidak boleh mudah percaya terhadap janji-janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Wahyu berharap, dengan semakin aktifnya masyarakat mengecek dan memperbarui data, basis data sosial di Kota Cimahi akan semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran.
"Mari bersama-sama memastikan data masyarakat benar, agar program pemerintah benar-benar bisa dirasakan oleh mereka yang membutuhkan," pungkasnya. (Dany/Agus Nyno)

Posting Komentar