Ngatiyana Instruksikan Disdukcapil Respon Cepat Dalam Kegiatan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Pasca Perubahan Nama Jalan
Kota Cimahi, (AntusiasNews.com). — Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana turun langsung menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga terdampak perubahan nama Jalan Jati menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala. Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, pukul 08:00 WIB pada hari Kamis (16/07/26).
Kegiatan ini digelar Disdukcapil Kota Cimahi sebagai respons cepat atas perubahan nama jalan agar warga tidak terhambat saat mengakses layanan publik.
“Administrasi kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu adalah fondasi utama layanan publik. Jemput bola adalah cara paling efektif agar layanan mudah dijangkau semua lapisan masyarakat, termasuk warga yang harus menyesuaikan dokumen karena perubahan nama jalan,” tegasnya.
Menurut data Disdukcapil, pembaruan ratusan dokumen dilakukan bertahap. Pada Tahap I telah diterbitkan 83 Kartu Keluarga dan 148 KTP elektronik. Jumlah itu naik signifikan pada Tahap II menjadi 165 Kartu Keluarga dan 375 KTP elektronik.
“Capaian ini bukti nyata komitmen Pemkot Cimahi untuk menindaklanjuti setiap perubahan data secara cepat dan tepat,” ujar Ngatiyana.
Wali Kota mengapresiasi kerja cepat Disdukcapil serta jajaran kewilayahan. Ia menekankan, pembaruan data di lapangan tidak lepas dari tantangan. Karena itu sinergi antara kelurahan, RW, dan RT dinilai kunci agar proses berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat.
Selain dokumen fisik, Ngatiyana juga mendorong warga untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital atau IKD dengan cara mendowload aplikasi tersebut di playstore pada masing-masing gadget yang dimiliki secara gratis. Saat ini capaian aktivasi IKD di Kota Cimahi baru 8,1%.
“Angka 8,1% adalah awal yang baik, tapi sekaligus tantangan. Dengan IKD, warga tidak perlu lagi membawa dokumen fisik saat mengakses layanan pemerintah maupun swasta yang sudah terintegrasi. Ini sangat penting untuk perlindungan sosial yang butuh data valid dan mutakhir,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengingatkan agar aktivasi IKD dibarengi edukasi keamanan digital. Warga diminta memastikan seluruh pengurusan administrasi dilakukan melalui kanal resmi petugas Disdukcapil untuk menghindari penipuan.
Kepada kepala keluarga, Ngatiyana juga berpesan agar supaya menyimpan baik-baik file digital Kartu Keluarga yang diterbitkan jangan sampai hilang ataupun disalah gunakan.
“Dokumen digital KK itu resmi dan memiliki kekuatan hukum. Simpan dan gunakan sewaktu-waktu saat dibutuhkan,” pesannya.
Di akhir kegiatan, Ngatiyana menegaskan Pemkot Cimahi akan terus menghadirkan layanan kependudukan yang inklusif dan mudah diakses.
“Jemput bola akan terus kami lakukan agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam pemutakhiran data kependudukan,” tandasnya. (Dany/Agus Nyno)

Posting Komentar