Peserta PPDS Fakultas Kedokteran UNPAD Yang Lakukan Pelecehan Seksual Di Lingkungan RSHS Langsung Berhentikan, Berikut Penjelasannya
Kota Bandung (AntusiasNews.com). Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, secara tegas telah memberhentikan seorang oknum peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien yang sedang berobat di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Kasus pelecehan seksual ini terjadi di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. Jl. Pasteur No.38, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, pertengahan bulan Maret 2025 yang lalu.
Dalam modus operandi nya disampaikan bahwa pelecehan seksual kepada keluarga pasien itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, dimana dalam kronologisnya salah seorang oknum pelaku telah memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri.
Hal tersebut seperti unggahan yang viral di media sosial (medsos) awalnya si korban yang sedang menunggu pasien di RSHS tersebut oleh pelaku diarahkan untuk melakukan sebuah prosedur medis, oknum tersebut memanfaatkan ketidaktahuan si korban dan oleh pelaku si korban diberikan obat berupa midazolam (obat bius keras) hingga korban tidak sadarkan diri.
Situasi korban disaat si korban telah sadarkan diri setelah diberikan obat bius tersebut dalam rentang waktu 4 – 5 jam, si korban merasakan sakit pada area kemaluannya. Selanjutnya si korban meminta untuk di visum ke dokter SPOG dan hasilnya terdapat bekas sperma yang menempel.
Akhirnya secara tegas dengan kejadian pelecehan seksual tersebut, pihak dari Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mengeluarkan sanksi tegas untuk mengeluarkan pelaku dan memberhentikan pelaku dari program PPDS yang digelar di RSHS.
Pihak dari Unpad dan RSHS sangat mengecam keras segala bentuk kekerasan apapun termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
“Unpad dan RSHS Bandung berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan yang diterima pada Rabu (09/04/25).
Dan pihak dari Unpad juga RSHS Bandung menanggapi kasus pelecehan seksual tersebut dengan serius atas hal ini, untuk selanjutnya pihak-pihak tersebut telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS Bandung sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar,” ucap dari pengurus UNPAD.
2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
Posting Komentar