“Duet Maut” Pemimpin Cimahi: Rumah Dinas Wali Kota-Wawali Dibangun Satu Kawasan, Akhiri 5 Periode Sewa
Kota Cimahi, (Antusiasnews.com). - Pemkot Cimahi resmi memulai babak baru efisiensi anggaran lewat pembangunan Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang disatukan dalam satu kawasan. Berlokasi di Jalan Aruman, konsep ini jadi yang pertama di Kota Cimahi dan disebut sebagai simbol kekompakan kepala daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi Asep Rukmansyah menjuluki konsep tersebut sebagai “duet maut” Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Disatukan agar koordinasi lebih cepat dan menunjukkan soliditas pimpinan ke masyarakat,” ujar Asep saat meninjau lokasi proyek, pada Rabu (08/04/26).
*Hentikan Pemborosan Sewa 5 Periode*
Pembangunan ini mengakhiri tradisi sewa rumah jabatan yang sudah berlangsung hampir lima periode. “Selama ini kita mengontrak, itu pemborosan. Dengan membangun aset sendiri, ke depan tidak ada lagi anggaran sewa,” tegas Asep.
Selama ini, Pemkot rutin mengalokasikan anggaran untuk kontrak rumah dinas. Dengan adanya aset milik daerah, dana tersebut dapat dialihkan langsung untuk program yang menyentuh masyarakat. Proyek ini telah dirintis sejak era Penjabat Wali Kota Dicky Saromi.
*Dilengkapi Pendopo Aspirasi, Bukan Sekadar Seremonial*
Tak hanya dua unit rumah dinas, kawasan seluas 2.300 meter persegi itu juga akan dilengkapi pendopo dan ruang terbuka. Fungsinya disiapkan khusus untuk menyerap aspirasi warga secara langsung, bukan hanya untuk acara seremonial.
“Desainnya dibuat agar kepala daerah lebih dekat dengan warga. Masyarakat bisa datang, menyampaikan keluhan dan masukan tanpa sekat,” tambah Asep.
*Anggaran Efisien, Fokus pada Struktur Tanah*
Anggaran tahap awal pada 2025 dialokasikan sebesar Rp3,9 miliar. Angka ini disesuaikan dari rencana awal Rp12,5 miliar, mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBD.
Karena lahan merupakan bekas sawah, pengerjaan awal diprioritaskan pada pemadatan tanah dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). “Kita tidak mau gegabah. Lahan bekas sawah harus ditangani serius supaya tidak terjadi pergeseran tanah di kemudian hari,” jelas Asep.
*Target Rampung 2026, Langsung Ditempati Wali Kota Terpilih*
Komisi III DPRD memastikan pengawasan ketat dari sisi administratif hingga fisik proyek. Pembangunan ditargetkan rampung pada tahun anggaran 2026, sehingga wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada mendatang bisa langsung menempati.
“Harapan kami, 2026 semuanya sudah selesai. Wali kota terpilih tidak perlu ngontrak lagi, tapi bisa langsung menempati rumah dinas dan fokus melayani masyarakat,” tutup Asep.
Melalui proyek ini, Pemkot Cimahi mengubah arah kebijakan anggaran dari pengeluaran rutin untuk sewa menjadi investasi aset jangka panjang milik daerah. (Dany/Agus Nyno)

Posting Komentar